Kapolres Bekasi Kota Minta Usut Tuntas Debt Collector Yang Ambil Paksa Motor Konsumen

KAPOLRES BEKASI KOTA MINTA USUT TUNTAS DEBT COLLECTOR YANG AMBIL PAKSA MOTOR KONSUMEN

BEKASI, TEROPONG-MEDIA.COM - Kasus debt collector memaksa menarik motor konsumen semakin marak terjadi, terutama di wilayah kota bekasi-jawa barat. Pertengahan februari lalu viral sebuah insiden penyerangan ormas ke kantor debt collector disinyalir karena pelaku ingin membela temannya yang telah dipukuli oleh kelompok debt collector yang ingin menarik motornya.

Kombes Dani Hamdani selaku Kapolres Bekasi kota memastikan akan memonitoring seluruh debt collector yang menggunakan cara-cara kekerasan saat menarik kendaraan konsumen yang menunggak.

Hal itu disampaikan saat hari pertamanya bekerja sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota menggantikan posisi kombes Hengki yang telah dimutasi dibagian Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (09/03/23).

"Yang kami hindari adalah bagaimana pelaku debt collector itu melakukan pekerjaannya tidak sesuai dengan prosedur hukum dengan melakukan tindak kekerasan," jelas Dani kepada awak media, Kamis (09/03/23). 

Untuk itu Kapolres Bekasi Kota, Dani akan memberi perhatian lebih kepada perusahaan-perusahaan leasing yang melanggar hukum seperti kejadian-kejadian yang viral di media sosial akhir-akhir ini.

Hal ini dilakukan sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar tidak memberi ruang bagi para pelaku oknum Debt collector.

"Saya juga tahu persis, bagaimana mereka terlibat. Jadi, itu yang akan menjadi atensi saya," jelas Dani.

Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Inspektuf Jendral menegaskan bahwa tidak boleh ada kejadian debt collector mengambil motor konsumen secara paksa maupun dengan kekerasan. Hal itu disampaikan saat menanggapi adanya aksi arogan debt collector memaki anggota polisi karena mencegah pengambilan paksa kendaraan.

"Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang enggak boleh lagi," ujar Fadil dalam unggahan video di akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, Rabu (22/02/23).

Dirinya juga meminta jajarannya untuk mengusut tuntas mana saja perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector dengan cara paksa dan kekerasan karena masalah utang piutang.

"Cepat tangkap itu yang preman preman kayak gitu. Debt collector juga kalau ada yang ngomongnya kasar, termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order itu," kata Fadil.

(H/S)

Posting Komentar untuk "Kapolres Bekasi Kota Minta Usut Tuntas Debt Collector Yang Ambil Paksa Motor Konsumen"